Polsek Bojonegara Tangkap Pencuri Kabel, Tiga Rekannya Masih Dalam Pengejaran
- bySetiawan
- November 10, 2025
Cilegon
– Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten kembali
menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya dengan
berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang
terjadi di gudang PT. Artha Prima Nasional, Desa Bojonegara, Kecamatan
Bojonegara, Kabupaten Serang.
Keberhasilan
pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek
Bojonegara, IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo, S.Tr.K., dalam kegiatan
press conference yang digelar di Aula Polsek Bojonegara, Senin
(10/11/2025).
Kapolres
Cilegon Polda Banten, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga,
S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bojonegara menyampaikan bahwa
penangkapan ini berawal dari laporan pihak keamanan perusahaan yang
mendapati sejumlah orang tak dikenal masuk ke area gudang pada malam
hari.
“Petugas
keamanan yang curiga langsung menghubungi pihak Polsek Bojonegara.
Setelah menerima laporan, anggota piket segera menuju lokasi dan
melakukan penggerebekan. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan
satu orang tersangka berinisial SAYUNI (43), sementara tiga pelaku
lainnya melarikan diri,” ungkap IPTU Lazim.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• ±45 meter gulungan kabel listrik,
• dua buah gunting potong,
• serta surat keterangan kepemilikan barang dari PT. Artha Prima Nasional tertanggal 4 November 2025.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke area pabrik dengan cara mencongkel
dinding pagar, kemudian memotong gulungan kabel menggunakan alat potong
dan mengeluarkannya melalui lubang pagar yang sudah dirusak. Akibat
perbuatannya, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar
Rp68.163.000,-.
“Tersangka
kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,
dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Sementara itu, kami
masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang
berhasil melarikan diri,” tambah IPTU Lazim.
Kapolsek
Bojonegara juga mengimbau kepada seluruh perusahaan di kawasan industri
agar terus memperkuat sistem keamanan dan berkoordinasi aktif dengan
kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan kerja.
“Kami
siap menindak cepat setiap laporan dari masyarakat maupun pihak
keamanan perusahaan. Sinergi seperti ini penting untuk menjaga situasi
kamtibmas di wilayah Bojonegara tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

